PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD atau PPE) PADA PARA PEKERJA

Image result for ALAT PELINDUNG DIRI

Ada beberapa metoda yang bisa dilakukan dalam mengendalikan bahaya ditempat kerja untuk menurunkan tingkat kecelakaan akibat kerja, yakni :

  1. Engineering control, yakni dengan memberikan beragam perlengkapan dan mesin yang bisa kurangi bahaya dari sumbernya. Misalnya yaitu pemakaian exhaust dan sistem ventilasi untuk meminimalkan bahaya debu atau gas. Walau demikian pengendalian dengan sistem engineering control memerlukan dana yang besar.
  2. Administrative control, yakni dengan bikin beragam prosedur kerja termasuk kebijakan manajemen dalam implementasi K3. Maksudnya yaitu agar pekerja bekerja sesuai sama instruksi yang telah diputuskan sehinggan kecelakaan kerja dapat dijauhi. Termasuk di dalam adminstarsi control yakni dengan sediakan alat pelindung diri (APD) atau personnel pertective equipment (PPE) untuk setiap pekerja yang terpajan dengan bahaya ditempat kerja.
  3. Metoda lain yang bisa dipakai untuk ingindalian bahaya yaitu Inherently Safer Alternative Method, di mana metoda ini memiliki empat kiat ingindalian bahaya, yakni :
  • Minimize ; yakni lewat cara meminimalisir tingkat bahaya dari sumbernya lewat cara kurangi jumlah penggunaan atau volume penyimpanan dan sistem.
  • Substitue ; yakni lewat cara ganti bahan yang beresiko dengan yang kurang beresiko. Misalnya hádala memakai metoda water base sebagai pengganti solven base. Water base lebih aman dan ramah lingkungan dibanding solven base.
  • Moderate ; Kurangi bahaya lewat cara turunkan konsentrasi bahan kimia yang dipakai. Misalnya yaitu memakai bahan kimia dengan konsentrasi yang lebih rendah hingga tingkat bahaya pajanannya jadi lebih rendah.
  • Simplify ; Kurangi bahaya lewat cara bikin prosesnya jadi lebih simpel hingga lebih mudah di control.

Semua metoda ingindalian itu dapat dilakukan dengan cara berbarengan, karena tak ada satu metodapun yang benar-benar dapat turunkan bahaya dan kemungkinan sampai pada posisi 0, artinya beberapa pekerja masihlah besar peluangya terpajan pada bahaya di tempat kerja. Karenanya sebagai pertahanan dan perlindungan paling akhir untuk pekerja yaitu dengan memakai APD.

Berdasar pada Undang-Undang RI No. 1 th. 1970 kalau pengurus atau pimpinan tempat kerja berkewajiban sediakan alat pelindung diri (APD/PPE) untuk beberapa pekerja dan beberapa pekerja berkewajiban memakai APD/PPE dengan tepat dan benar. Maksud dari aplikasi Undang- Undang ini yaitu membuat perlindungan kesehatan pekerja itu dari resiko bahaya ditempat kerja. Type APD/PPE yang diperlukan dalam beragam kegiatan kerja di industri sangat bergantung pada kegiatan yang dilakukan dan type bahaya yang terkena.

Kesadaran beberapa pekerja akan pemakaian alat pelindung diri (APD) dalam bekerja nyatanya masihlah sangat rendah. Berdasar pada temuan dari survey yang penulis kerjakan mulai sejak th. 2004 hingga saat ini sangat banyak diketemukan kekeliruan dan kekurangan dalam memakai APD di beberapa perusahaan baik lokal ataupun yang bertaraf international (saksikan grafik). Ada dua aspek terpenting yang melatar belakangi permasalahan ini yakni rendahnya tanggung jawab management pada keselamatan dan kesehatan pekerja dan rendahnya tingkat kesadaran beberapa pekerja dalam memakai APD.

Manajemen sebagai wakil dari pemegang saham atau pemilik perusahaan sepenuhnya bertanggungjawab atas keselamatan dan kesehatan pekerja ditempat kerja dengan sediakan tempat kerja yang aman dan alat pelindung diri yang ideal. Tetapi sebenarnya manajemen perusahaan masihlah meletakkan keselamatan dan kesehatan pekerja diurutan bawah dari taraf prioritas dari suatu program perusahaan terlebih bila telah berhubungan dengan biaya keuangan. Sebagai efek dari hal itu beberapa pekerja hanya diberikan APD seadanya tanpa ada memperhitungkan tingkat bahaya ditempat kerja yang dihadapi sehari-hari, tidak memperoleh kursus yang memenuhi tentang keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja dan bahkan juga ada perusahaan yang dengan cara berniat membodohi beberapa pekerja dengan menyampaikan pekerjaan yang mereka kerjakan tidak beresiko pada kesehatan pekerja atau tidak beresiko. Adabeberapa alasan classic yang selalu dikemukakan oleh pihak manajemen tehadap beberapa pekerja dalam penyediaan APD yakni :

  1. Anggarannya terlalu besar, keuangan perusahaan tidak dapat mendanainya.
  2. APD yang ada telah memenuhi karena banyak perusahaan lain juga memakai APD yang sama, Walau sesungguhnya APD itu tidak penuhi standard yang dipersyaratkan.
  3. Tingkat paparan masihlah di bawah nilai ambang batas (NAB).
  4. Tidak di merekomendasikan oleh induk perusahaan.
  5. Keadaan seperti ini telah berjalan bertahun-tahun dan tak ada permasalahan.

Dalam beragam survey yang dilakukan juga di dapatkan banyak perusahaan yang telah sediakan APD yang sangat baik buat beberapa pekerja, bahkan juga ada beberapa perusahaan yang sediakan APD terlalu berlebih atau over spec untuk beberapa pekerja. Tetapi permasalahan yang dihadapi oleh pihak manajemen yaitu rendahnya tingkat kesadaran beberapa pekerja dalam memakai APD dengan cara benar selama bekerja. Banyak pekerja yang main kucing-kucingan dengan supervisor atau manager dalam memakai APD. Dalam beberapa diskusi dengan beberapa pekerja dan berdasar pada observasi penulis diketemukan beberapa alasan akan rendahnya kesadaran beberapa pekerja akan pemakaian APD, yakni :

  1. Ketidak nyamanan dalam pemakaian APD selama bekerja. Ini adalah alasan yang paling banyak dikemukakan oleh beberapa pekerja. Ketidak nyamanan di sini salah satunya yaitu panas, berat, berkeringat atau lembab, sakit, pusing, sesak dsb.
  2. Merasa kalau pekerjaan itu tidak beresiko atau beresiko pada kesehatannya. Terlebih untuk beberapa pekerja yang telah bertahun-tahun melakukan pekerjaan itu.
  3. Kesalah pahaman pada manfaat APD akibat kurangnya pengetahuan akan manfaat dan manfaat APD.
  4. APD menggangu kelacaran dan kecepatan pekerjaan.
  5. Sulit memakai dan menjaga APD. Misalnya sepatu safety yang tidak sesuai standart.

Hal-hal lain yang juga diketemukan dalam survey ini yaitu pemakaian APD yg tidak tepat atau sesuai sama paparan bahaya yang dihadapi. Hal semacam ini dikarenakan kurangnya pengetahuan atau info mengenai APD dan type atau keadaan bahaya yang dihadapi. Banyak perusahaan yang jual APD tidak memberi info atau training yang ideal mengenai pemakaian, manfaat, type, aplikasi, perawatan APD dan efek kesehatan pengunaan APD.

Jika APD dipakai dengan cara benar dan sesuai sama spesifikasi yang di tentukan, maka tingkat kecelakaan dan sakit akibat kerja akan dikurangi. Penurunan tingkat kecelakaan dan sakit akibat kerja akan tingkatkan produktivitas kerja hingga perusahaan akan jadi lebih sehat. Untuk meraih hal semacam ini maka beberapa keadaan berikut harus tercukupi :

  1. Ada prinsip dari manajemen membuat perlindungan pekerja, satu diantaranya dengan sediakan APD yang sesuai sama standard.
  2. Ada kebijakan/prosedur/WI yang mengatur pemakaian APD untuk pekerja.
  3. Ada training dengan cara regular mengenai tatacara inginalan kemungkinan, pengendalian kemungkinan dan pemakaian APD.
  4. Ada program komunikasi untuk tingkatkan awareness pekerjang dalam memakai APD seperti regular meeting, poster, stiker dan singnage.
  5. Pekerja tahu dengan baik bahaya-bahaya yang ada ditempat kerja.
  6. Pekerja tahu dengan baik efek kesehatan dari pajanan bahaya-bahaya itu.
  7. Pekerja tahu dengan baik beberapa cara ingindalian bahaya itu.
  8. Pekerja memperoleh APD yang sesuai sama pajanan bahaya yang dihadapi.
  9. Pekerja dengan cara berkelanjutan dan benar memakai APD ketika melakukan pekerjaan.
  10. Pekerja memakai APD dengan cara tepat dan benar selama bekerja.

Leave a comment